Sunday, June 7, 2009

E-mail pembawa petaka...


Kasus yang terjadi baru-baru ini terhadap Prita Mulyasari sangat menghebohkan Indonesia..
bayangkan saja, seseorang yang memiliki kebebasan berpendapat, harus rela mendekam di dalam penjara...
hanya karena sebuah email, seorang ibu muda harus mendekam di dalam penjara selama 3 minggu..
kebebasan seseorang telah direnggut, dimana pada dasarnya seseorang bebas berpendapat dan mengeluarkan pendapatnya..
Prita Mulyasari memang tersandung masalah dengan RS. Omni Internasional, mengenai kasus pencemaran nama baik,,, namun banyak kalangan menilai hal tersebut sangat berlebihan..
karena Prita Mulyasari hanya berpendapat dan memberitahukan pada teman-temannya..
namun, pihak RS Omni merasa dicemarkan nama baiknya,,,
dari kasus yang terjadi ini, banyak kalangan yang menilai bahwa kebebasan orang dalam berpendapat, terkesan dipasung dan hilang begitu saja..
dimana keadilan hukum yang berlaku di negeri ini? banyak dukungan datang dari berbagai kalangan,,,
hmm..bagaimana hukum ini bisa adil terhadap orang-orang kecil seperti Prita??
kalau hukum lebih mementingkan uang dan orang-orang yang berkuasa??
hmm,,,
tinggal anda yg menilai..

picture source : google.com